Diketahui, Sutrimo disebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Ia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) lalu.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, mempertanyakan perkembangan penyidikan, termasuk hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang dilakukan pada 12 Agustus 2026.
Aan mengatakan, pihaknya secara resmi mengajukan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Kedatangan kami dari Purwokerto hari ini sebenarnya ada dua agenda, yang pertama tadi menemani ahli waris almarhum Sutrimo, adiknya, ke bank karena untuk mutasi rekening harus dihadiri oleh ahli waris langsung, tidak bisa oleh kuasa hukum,” kata Aan saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
“Kami memang sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan SP2HP, khususnya terkait dengan karena memang berdasarkan berita, hasil ekshumasi itu seharusnya katanya minggu kemarin ya sudah dapat,” ujarnya.