Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Dalami Keterlibatan Febrio Adiono

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 16:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

Namun, hingga Minggu (30/8/2026), pihak keluarga belum mendapatkan informasi terkait hasil ekshumasi tersebut.

“Jadi hari ini kami secara formal, legal formal kita bersurat karena itu hak dari pelapor, salah satunya adalah mendapatkan SP2HP,” ujarnya.

Menurut Aan, permohonan SP2HP tersebut pada intinya untuk mengetahui apakah hasil ekshumasi sudah diterima penyidik dan bagaimana hasilnya.

Ia mengatakan, saat proses ekshumasi pada 12 Agustus lalu, disampaikan bahwa hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu dua hingga tiga minggu.

Aan menegaskan pihaknya memahami bahwa proses pemeriksaan ekshumasi merupakan bagian dari pemeriksaan ilmiah sehingga hasilnya tidak dapat dikendalikan oleh pihak keluarga maupun kuasa hukum.

“Kalau kita sebenarnya kan bukan kita yang minta, cuma kan pada saat ekshumasi tanggal 12 Agustus disampaikan bahwa kurang lebih dua sampai tiga minggu, berarti tiga minggunya itu kena ke besok, sebenarnya tanggal 1 September,” ucap Aan.

Meski demikian, pihak keluarga tetap menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk menjawab sejumlah dugaan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjelaskan penyebab kematian Sutrimo secara medis, termasuk melalui visum et repertum.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya