JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan penyidik tidak memegang barang pribadi seperti handphone (HP) milik Sutrimo, yang disebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kami luruskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone (milik Sutrimo),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Sementara itu, terkait permintaan pihak keluarga Sutrimo untuk memeriksa Febrio Adiono, sosok yang ramai diperbincangkan dalam kasus tersebut, Budi menyebutkan penyidik akan mendalami keterangan yang bersangkutan.
“Ya, salah satunya akan kita dalami,” ujar dia.
Budi menambahkan, penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim laboratorium forensik (Labfor) setelah proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
“Dalam waktu dekat ini hasilnya dari Labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter Labfor, tim dokter forensik kolega, bersama Bapak Dirreskrimum,” jelasnya.