Aan mengungkapkan HP milik Sutrimo hingga kini masih belum ditemukan. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“HP sama pemeriksaan kita ingin kepastian karena begini, penyidik pasti lebih tahu lah macam-macam alat bukti ya, salah satunya keterangan saksi-saksi yang vital juga pasti beberapa sudah. Tapi setahu kami memang khusus untuk beberapa nama-nama yang kebetulan adalah PNS di Kejaksaan memang belum pernah dilakukan pemeriksaan,” ujar Aan.
Dia pun meminta Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus kematian Sutrimo. Aan meyakini pihak Kejaksaan Agung juga akan memberikan dukungan terhadap pengungkapan perkara tersebut.
“Jadi kami memang mendorong penyidik Polda Metro Jaya untuk on the track saja begitu kan, karena kami juga yakin Kejaksaan Agung tidak akan menghalang-halangi kalau proses penegakan hukum. Seperti itu. Iya,” ucap Aan.
(Awaludin)