Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Ratusan Warga Karo Mengungsi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 05 September 2026 15:55 WIB
Gunung Erupsi (foto: Illustrasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta warga di sekitar Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungsi. Imbauan tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang kini berstatus Level III atau Siaga.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan dampak aktivitas vulkanik Sinabung saat ini dirasakan di Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Payung, Kecamatan Payung.

"Warga Desa Kuta Tengah untuk sementara telah diarahkan mengungsi ke Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran," ujar Berton, Sabtu (5/9/2026).

Hingga Jumat (4/9/2026), sebanyak 208 kepala keluarga atau 650 jiwa terdata sebagai pengungsi. Sementara itu, 405 jiwa masih berada di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada, Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

Berton menambahkan, abu vulkanik juga berdampak terhadap lahan pertanian masyarakat. Luasan dan tingkat kerusakan lahan masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

 

Selain mengimbau masyarakat keluar dari zona bahaya dan berpindah ke wilayah yang lebih aman, BPBD juga mendistribusikan masker kepada warga yang terdampak debu vulkanik.

Koordinasi bersama unsur TNI dan Polri terus dilakukan, salah satunya melalui Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Patroli juga dilakukan di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang untuk aktivitas maupun kunjungan, termasuk kawasan Danau Lau Kawar.

"Dari hasil patroli, kawasan tersebut dipastikan tidak terdapat pengunjung," ungkapnya.

Aktivitas pendidikan masyarakat juga disesuaikan dengan kondisi di lapangan. SD Negeri 040475 Tiga Serangkai untuk sementara melaksanakan kegiatan belajar mengajar di posko pengungsian.

Sementara itu, pelajar tingkat SMP yang bersekolah di luar desa untuk sementara mendapat layanan antar-jemput dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo.

Sebagai informasi, Gunung Sinabung erupsi pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Erupsi tersebut menghasilkan kolom erupsi setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung kemudian mengalami peningkatan. Tingkat aktivitas pun dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya