Habiburokhman mengaku pernah berada di posisi oposisi. Dia mengatakan pernah merasakan ketidaknyamanan ketika melihat hukum digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan.
"Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di apa, pemerintah, pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kelak ketika kita tidak ada kekuasaan, Undang-Undangnya digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan," ucapnya.
Menurut Habiburokhman, penyusunan undang-undang harus mempertimbangkan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan di masa mendatang. Karena itu, pembentuk undang-undang perlu melihat persoalan tersebut dari perspektif masyarakat maupun kelompok yang berada di luar kekuasaan.
"Saya, Pak Sahroni, ya kita itu bikin Undang-Undang itu harus berpikir jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi alat abuse of power. Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pemegang kekuasaan. Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan. Nah itu kita apa, minta masukan dari teman-teman," pungkasnya.
(Awaludin)