JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Noor Faizah Maenofie (NF) selaku istri Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro merupakan pihak yang menyiapkan uang yang dibawa saat suaminya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat disinggung kaitan Noor Faizah dengan dugaan pemerasan yang menjerat Anom.
"Kami akan dalami soal itu, karena dari fakta-fakta yang terungkap pada saat peristiwa tertangkap tangan, uang-uang yang dibawa oleh Bupati ini di antaranya disiapkan oleh istri Bupati," kata Budi kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Budi menjelaskan, pihaknya akan mendalami asal-usul uang tersebut hingga mekanisme pengumpulannya.
"Apakah juga mengetahui dugaan penerimaan dari pihak-pihak lain, ya pihak swasta ataupun pihak-pihak di lingkungan Pemkab Pemalang atau seperti apa, nanti akan kami dalami soal itu," ujarnya.
Selama proses penyidikan, KPK telah mengantongi informasi dugaan penggunaan uang-uang hasil pemerasan tersebut.
"Yang pertama, dari peristiwa tertangkap tangan, kemudian dari kegiatan-kegiatan penyidikan yang sudah dilakukan, baik dari dugaan-dugaan fakta yang ditemukan pada saat pemeriksaan saksi ataupun temuan dalam penggeledahan,”ujarnya.
“ini memang uang-uang yang didapatkan dari pihak-pihak swasta ataupun pihak di lingkungan Pemkab Pemalang ini di antaranya untuk kebutuhan operasional pribadi Bupati ataupun keluarganya," pungkasnya.
Sedianya, Noor Faizah dijadwalkan pemeriksaan hari ini. Namun, yang bersangka mangkir dari panggilan. Budi menyatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi tersebut.
(Fahmi Firdaus )