Diborgol Sembari Tersenyum, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 08 September 2026 11:20 WIB
Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejagung (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh penyidik Tim 9.

Berdasarkan pantauan di Gedung Kejagung, Selasa (8/9/2026), Febrie tiba dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Ia juga terlihat santai dan menebar senyuman saat hendak diperiksa dalam kasus TPPU PT Asabri dan PT Jiwasraya.

Febrie dikawal ketat oleh petugas saat hendak memasuki gedung utama. Ia mengabaikan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media.

"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta, yakni Nurman Herin (NH), sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.

Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout. Terakhir, yakni sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya