Gus Kikin, Qanun Asasi dan Tantangan NU ke Depan

Opini, Jurnalis
Selasa 08 September 2026 18:59 WIB
Ketum PBNU Gus Kikin (Foto: Okezone)
Share :

Penulis Roni Tabroni Peneliti Pusat Riset Khazanah Keagamaan dan Peradaban, BRIN

“Marilah Anda semua dan segenap pengikut Anda dari golongan fakir miskin, orang kaya, lemah dan kuat, masuklah ke jam’iyyah yang diberi nama jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang penuh berkah ini dengan cinta kasih, kasih sayang, rukun, bersatu, dan dengan segenap jiwa raga (Pidato Hadratussyaikh KH. Hasyim Asyari pada saat didirikannya NU pada 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 H di Surabaya)

Pada 31 Agustus 2026, PBNU resmi memiliki nakhoda baru bernama KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang biasa disapa Gus Kikin. Di bawah keraguan sejumlah pihak, bagaimana cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari ini akan menjalankan roda kepemimpinannya? 

Gus Kikin bukan nama baru dalam organisasi NU. Selain pernah menjadi ketua PBNU bidang ekonomi pada tahun 2022, Gus Kikin juga merupakan ketua PWNU Jawa Timur periode 2024-2029. Salah satu hal menarik tentang apa yang akan dilakukannya ketika memimpin PBNU adalah keinginannya untuk menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman dan panduan bagi organisasi. Keinginan ini terlihat ketika dalam sambutan pertamanya sebagai ketua umum PBNU pada Muktamar NU yang ke-35, Gus Kikin menekankan bahwa Qanun Asasi akan menjadi pedoman atau panduan kepemimpinannya. 

Qanun Asasi atau konstitusi dasar adalah pedoman karya Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari yang ditulis pada tahun 1926 dan selesai pada tahun 1928. Pedoman yang sejak awal ditulis akan digunakan sebagai landasan dasar organisasi ini memuat mukadimah atau pendahuluan, 11 bab dan 13 pasal (fashl) serta dilengkapi 40 hadis pilihan. Secara garis besar, Qanun Asasi berbicara tentang anjuran untuk berpegang teguh pada Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, berpegang teguh pada salah satu dari empat mazhab fiqih, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, dan pengintegrasian dimensi tasawuf dalam keberagamaan. 

Pedoman ini mengalami pasang surut dalam penggunaannya di internal PBNU. Sempat tidak digunakan ketika NU menjadi partai politik pada tahun 1952, kemudian kembali digunakan ketika NU kembali ke khittah pada tahun 1984. Hingga kepemimpinan Gus Yahya Cholil Staquf, buku ini digunakan walaupun baru mukadimah atau pendahuluannya karena pada saat itu sisa dokumennya belum ditemukan. 

Buku Qanun Asasi ini menjadi lengkap ketika 3 tahun yang lalu Pesantren Tebuireng membentuk tim di bawah komando Gus Kikin untuk mencari sisa naskahnya. Usaha tersebut membuahkan hasil ketika versi lengkap naskah Qanun Asasi diterbitkan pada momentum Haul Gus Dur pada Desember 2025. Versi terjemahan buku ini kemudian diluncurkan pada tanggal 8 Agustus 2026 di Gedung MPR RI. Ada tiga buku yang diluncurkan pada acara tersebut: buku teks asli dan terjemahan Qanun Asasi, buku syarah atau penjelasan dari Gus Kikin, dan buku berjudul “Transformasi Nilai-nilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama” karya Hj. Lelly Lailiyah Hakim yang merupakan istri Gus Kikin. Keberadaan teks lengkap dan penjelasan Qanun Asasi ini menjadi modal besar dalam menghadapi tantangan-tantangan nyata yang akan dihadapi Gus Kikin dan PBNU ke depan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya