JAKARTA - Operasi pencarian terhadap speedboat yang mengangkut sejumlah jurnalis saat peliputan di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten belum menemukan titik terang hingga Selasa 8 September 2026. Tim SAR Gabungan pun akan melanjutkan mencari pencarian pada Rabu (9/9/2026).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Banten, Al. Amrad menyampaikan hasil penyisiran pada Selasa dilakukan di Pulau Rakata dan Pulau Panjang. Radius pencarian dilakukan berjarak 3,2 kilometer dari Gunung Anak Krakatau.
"Sementara KN SAR Tetuka masih dalam perjalanan untuk bersandar dan dijadikan posko pergerakan lanjutan. Pencarian akan kembali dilanjutkan besok pagi (hari ini, red)," kata Amrad, Selasa.
Komunikasi terakhir tercatat pada pukul 18.13 WIB dengan posisi di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau, sebelum kemudian tidak dapat lagi terhubung.
Adapun kapal itu mengangkut 5 jurnalis. Sementara tiga orang lainnya merupakan kapten kapal, anak buah kapal dan pemandu. Identitas mereka yang belum ditemukan di antaranya:
1. Warta (Kapten kapal), 55 tahun
2. Surakman (ABK), 60 tahun
3. Heriyanto (Guide), 49 tahun
4. M. Bagus Khoirunnas (Pewarta Foto Antara)
5. Arie Basuki (Pewarta Foto Merdeka.com)
6. Yudistiro Pranoto (Pewarta Foto iNews.id), 43 tahun
7. Firdaus Wajidi (Jurnalis Anadolu Agency)
8. Donal Husni (Freelance)
Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menegaskan keselamatan para jurnalis menjadi prioritas utama organisasi. Kata Dwi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat bersama PFI Jakarta dan PFI Tangerang juga akan bersiaga untuk terus berkoordinasi bersama Tim SAR Gabungan.
"Keselamatan rekan-rekan jurnalis di lapangan adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar. PFI terus bergerak satu komando bersama Basarnas dan jajaran terkait," ujar Dwi.
PFI juga mengapresiasi gerak cepat Basarnas dan unsur Polairud yang terus melakukan pencarian di tengah kondisi perairan yang menantang. Selain itu, organisasi tersebut mengimbau seluruh pewarta foto dan kru media yang masih bertugas di sekitar kawasan Anak Krakatau agar mematuhi batas radius aman sesuai rekomendasi PVMBG.
(Arief Setyadi )