Uni Eropa Tegaskan Pemukiman Israel Ilegal Menurut Hukum Internasional

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 10 September 2026 07:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Share :

Negara-negara tersebut juga menyerukan pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan pemukim ilegal serta penyelidikan terhadap berbagai dugaan yang melibatkan pasukan Israel.

UE Didesak Ambil TIndakan Tegas

Tekanan semakin kuat terhadap Uni Eropa (UE) untuk melangkah lebih jauh dari sekadar pembatasan terhadap produk dari permukiman dan mengambil tindakan yang lebih luas melalui hubungan perdagangannya dengan Israel.

Sejumlah pemerintah negara Eropa, anggota parlemen, dan kelompok masyarakat sipil telah menyerukan peninjauan atau penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel. Mereka berpendapat bahwa blok tersebut sebaiknya memanfaatkan hubungan ekonominya dengan Israel untuk menyikapi perluasan permukiman serta kebijakan terhadap warga Palestina.

Akan tetapi, penerapan langkah-langkah perdagangan di tingkat UE memerlukan kesepakatan di antara negara-negara anggotanya, dan adanya perbedaan pendapat di dalam blok tersebut telah menyulitkan upaya untuk menyepakati pendekatan bersama.

UE tidak menerapkan larangan impor secara umum terhadap barang-barang dari permukiman Israel, namun mereka mengecualikan produk permukiman dari perlakuan perdagangan istimewa dan terus mempertimbangkan opsi untuk langkah-langkah yang lebih luas.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya