Diketahui, tim penyidik KPK telah memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (23/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik Lembaga Antirasuah mendalami pengetahuan Dito mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota haji.
"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, Dito diperiksa karena dinilai mengetahui informasi yang dibutuhkan penyidik. Dito merupakan salah satu pihak yang ikut dalam kunjungan kerja bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023.
"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," ujarnya.