Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan melakukan penyerahan barang bukti dan rekening perusahaan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilakukan perawatan dan pengelolaan.
Saiful mengatakan, pihaknya juga akan membuka rekening bersama (escrow account) antara PT PSMI, BUMN yang memiliki core business di bidang perkebunan, dan bank Himbara.
"Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan semata berorientasi penindakan, tidak hanya kepada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola pascapenindakan," tutupnya.
(Rahman Asmardika)