Langkah tegas ini diambil untuk mendukung kerja keras Satgas Darat dan Satgas Udara di lapangan agar upaya pemadaman tidak sia-sia akibat munculnya titik bakar baru yang disengaja. BNPB mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan hukum serta bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah dampak buruk karhutla terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Berarti, kalau ada yang membakar pada musim ini, itu melanggar semua aturan. Jadi, jangan berlindung di balik perda-perda tersebut, karena tidak ada satu pun perda yang mengatur hal itu," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)