Meski begitu, Iman menyebut dalam waktu dekat, Polda Metro bakal menyampaikan hasil penyebab kematian Sutrimo.
"Insya Allah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri," ucap Iman.
Ekshumasi jasad Sutrimo dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses itu berlangsung sekitar tiga jam lebih, atau sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Status perkara juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, belum ada pihak yang dijadikan tersangka.
(Awaludin)