Penyidik kemudian mendalami kasus tersebut dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) serta keterangan sejumlah ahli, yakni ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Tim Subdit Kamneg Polda Metro Jaya telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku hingga pada 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB," pungkasnya.
(Awaludin)