Roy Suryo Ogah Terima Uang Rp206 Juta jika Menang Gugatan Praperadilan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 14 September 2026 12:13 WIB
Roy Suryo Ogah Terima Uang Rp206 Juta jika Menang Gugatan Praperadilan
Share :

Di sisi lain, bila gugatannya besok ditolak, ia berharap hakim tunggal praperadilan bisa memutus perkara tersebut seadil-adilnya. “Kalaupun tidak dikabulkan, kita minta putusan yang seadil-adilnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Roy Suryo juga menyampaikan kesiapan dirinya bersama tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang pokok perkara pada 17 September 2026.

Dia menyebut akan ada tambahan tim hukum yang bergabung dalam persidangan mendatang. “Kami siap menghadapi pokok perkara dan akan ada tambahan tim hukum,” tegas Roy Suryo.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya