JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sebanyak 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi melalui Desk Ketenagakerjaan Polri sejak 2025 hingga Agustus 2026. Ribuan pekerja tersebut kini telah kembali bekerja.
Capaian itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).
Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk untuk memberikan perlindungan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang sebelumnya berlarut-larut.
“Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial, hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja,” ujar Listyo.
Menurutnya, persoalan buruh tidak hanya menyangkut hubungan antara pekerja dan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pekerjaan serta kesejahteraan keluarga pekerja. Sebab itu, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan komunikasi dan kolaborasi antarpihak.
Kapolri juga mengapresiasi dukungan kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, dukungan tersebut memberikan ruang bagi Polri untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan perburuhan.
Kapolri menekankan hubungan antara buruh dan pengusaha harus dibangun sebagai kemitraan yang saling membutuhkan dan menguatkan. Karena itu, sengketa hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
(Arief Setyadi )