Menurutnya, persoalan buruh tidak hanya menyangkut hubungan antara pekerja dan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pekerjaan serta kesejahteraan keluarga pekerja. Sebab itu, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan komunikasi dan kolaborasi antarpihak.
Kapolri juga mengapresiasi dukungan kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, dukungan tersebut memberikan ruang bagi Polri untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan perburuhan.
Kapolri menekankan hubungan antara buruh dan pengusaha harus dibangun sebagai kemitraan yang saling membutuhkan dan menguatkan. Karena itu, sengketa hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
(Arief Setyadi )