Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengapresiasi kunjungan Pansus DPD RI ke wilayahnya. Dia menilai kehadiran Pansus menunjukkan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak konflik dan musibah.
“Hari ini merupakan bukti komitmen bahwa DPD RI tidak melupakan kami di Papua Barat Daya. Di tengah jadwal yang padat, DPD RI menyempatkan hadir bersama masyarakat, khususnya mereka yang mengalami musibah,” kata Elisa.
Sementara itu, Wakil Ketua III Pansus Papua DPD RI, Graal Taliawo, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengkaji persoalan Papua secara komprehensif dan berbasis data.
“Dalam fungsi pengawasan, kami terus berupaya mengumpulkan fakta, mendengar seluruh pihak, mengidentifikasi akar persoalan, kemudian menyusun rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret,” ujar Graal.
Graal menambahkan, persoalan pengungsi internal perlu mendapat perhatian serius karena konflik berkepanjangan dapat mengganggu pendidikan, kehidupan yang layak, dan masa depan generasi masyarakat Papua.
Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI dibentuk melalui keputusan rapat paripurna pada 22 Mei 2026. Pansus memiliki masa kerja selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
(Awaludin)