BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 17 September 2026 12:54 WIB
KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ATR/BPN.
Share :

"Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tangkap tangan ini," tegasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam pengembangannya, KPK juga mendeteksi adanya indikasi gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi serta promosi jabatan.

Delapan tersangka tersebut yakni:

  1. Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
  2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
  4. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  5. Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
  7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
  8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya