Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 M, Kuasa Hukum: Bukan Milik Febrie Adriansyah

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 18 September 2026 16:39 WIB
Febri Diansyah, Kuasa Hukum dari Febrie Adriansyah.
Share :

Ia menambahkan, proses pengujian secara terbuka dan objektif sangat diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Diharapkan proses persidangan berjalan secara adil mengingat adanya temuan berbagai persoalan hukum dan kejanggalan selama proses penyidikan.

"Melalui proses pengujian yang terbuka dan objektiflah kita bisa tahu mana yang benar dan mana yang tidak. Kalau di proses penyidikan kemarin ditemukan banyak sekali persoalan hukum dan kejanggalan, kami tentu berharap proses yang objektif dan fair bisa berjalan di tahap berikutnya," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya