JAKARTA - Polisi menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule terkait penyalahgunaan narkotika jenis vape narkoba. Kepada polisi, selebgram itu mengaku sudah mengonsumsi vape narkoba sejak tiga pekan lalu.
"Kurang lebih tiga mingguan lah (konsumsi vape narkoba)," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).
Michael menyebut Jule mengonsumsi narkoba atas alasan pribadi. Menurut Michael, selebgram itu mengaku stres.
"Kalau bilangnya sih ya stres, gak tau stres apa, mungkin pribadi," imbuh dia.
Dia menyampaikan, pihaknya tengah menangani perkara yang melibatkan Jule. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut.
"Baik, dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini Polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram, dan mohon waktu untuk rilis resminya hari ini ya," kata Ade saat dihubungi, Sabtu 19 September.
Namun, Ade mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan Jule terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin 14 September.
(Arief Setyadi )