Sekitar pukul 12.30 WIT, polisi mengepung lokasi dan berhasil mengamankan RJE serta JMB tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam pengeroyokan. Polisi menduga aksi tersebut dipicu rasa kesal dan marah karena korban berusaha menghentikan perkelahian.
Polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat, yakni AA dan BJ. Penyidik terus mengembangkan informasi untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam pengeroyokan tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )