Pantauan di lokasi, Sirajudin keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.59 WIB dengan mengenakan rompi oranye KPK dan tangan terborgol. Artinya, ia ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi senyap.
Saat digiring ke mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, ia menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Bolmut.
(Fahmi Firdaus )