PALEMBANG- Aksi dugaan kekerasan terhadap seorang balita terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut bahkan viral di media sosial.
Polisi langsung bergerak dan mengamankan seorang perempuan berinisial NS (37) diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya. NS ditangkap di kawasan Kemuning, Jalan R Sukamto, Kota Palembang.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Anes Purwanti mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video tersebut.
"Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Anes dikutip Senin (21/9/2026).
Korban berinisial FR, balita berusia 2 tahun 11 bulan diketahui merupakan anak asuh NS. Dugaan kekerasan tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kasus ini terungkap setelah NS menghubungi ibu korban dan mengaku telah memukul FR karena menolak makan.
Namun tidak lama berselang, keluarga korban menerima rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita tersebut. Dalam rekaman itu, korban terlihat mengalami pemukulan dan tamparan hingga menangis.