Bupati Bolmut Jadi Tersangka Tunggal Usai OTT, KPK Ungkap Konstruksi Perkaranya

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 23 September 2026 07:22 WIB
Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena (Foto: Isra T/Okezone)
Share :

Sirajudin diduga mematok fee 10 persen dalam pengadaan barang dan jasa di daerah yang ia pimpin. Menurut Taufik, Sirajudin menjadi pihak yang paling mempunyai kuasa untuk menentukan besaran tersebut.

Meski begitu, Taufik menegaskan, pihaknya akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Tetapi akan berkembang seperti apa, nanti akan kita update lagi di proses penyidikan yang akan berjalan," ujarnya.

KPK juga menerapkan pasal terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga, Sirajudin menerima gratifikasi mencapai Rp11,14 miliar dalam kurun waktu 2023-2026.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya