"Penuntut Umum sama sekali tidak menempatkan narasi mengenai keterkaitan Terdakwa dengan peristiwa yang terjadi dalam ketiga link video dimaksud,”ujarnya.
Sehingga amatlah sangat membingungkan alasan Penuntut Umum menempatkan ketiga link video dimaksud sebagai peristiwa awal di dalam posita dakwaan pertama primair dan subsidair," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )