Ombudsman Ungkap Kronologi Penemuan 'Bangunan Mewah' di Lapas Cibinong: Berada di Balik Pagar Kayu

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 24 September 2026 16:05 WIB
Ombudsman mengungkap kronologi penemuan bangunan mewah di Lapas Kelas II A Cibinong.
Share :

JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkap deretan bangunan mewah yang diduga menjadi fasilitas khusus untuk warga binaan tertentu. Kunjungan pada Rabu (23/9/2026) tersebut merupakan yang kedua kali ke Lapas Cibinong setelah yang pertama pada 26 Juli 2026 lalu.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, memaparkan kronologi kunjungan yang mengungkap keberadaan bangunan-bangunan mewah tersebut. Dalam konferensi pers pada Kamis (24/9/2026), Syafrida mengatakan bahwa Ombudsman sempat dihambat oleh pihak lapas.

Atas komunikasi awal itu, pihak lapas menyatakan perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kalapas. Namun, hingga 30 menit menunggu, Ombudsman tak kunjung diizinkan masuk ke dalam lingkungan lapas.

Selanjutnya, tim Ombudsman memilih meninggalkan ruangan resepsionis dan beralih ke kantin untuk menunggu kedatangan wartawan guna menyampaikan penolakan tersebut.

Saat menunggu di kantin, tim melihat pagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter. Setelah masuk ke area tersebut, tim mendapat penjelasan bahwa bangunan di balik pagar merupakan rumah dinas Kalapas.

 

"Kemudian kami melihat situasi di situ, kami masuk ke dalam dan ternyata menemukan beberapa lokasi hunian di lapas berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang di antaranya ada dinding seng bercat warna biru," ujar Syafrida.

"Selain itu, terdapat bangunan seperti klaster. Jadi begitu masuk, di sebelah kanan ada rumah petak berwarna krem atau kuning. Di sebelah kiri berjarak sekitar 10–20 meter, berdiri rumah bercat putih berpintu hitam. Sementara bangunan yang seperti vila ini posisinya belok ke kanan dari rumah putih tadi," sambungnya.

Berdasarkan keterangan petugas di lokasi, bangunan tersebut adalah rumah asimilasi. Namun, saat tim Ombudsman memasuki bangunan itu, mereka menemukan berbagai fasilitas mewah hingga botol minuman keras.

"Fasilitas yang kami dapati berisi sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Di dalam kulkas tersebut bahkan terdapat botol-botol minuman keras," ucapnya.

Di dalam bangunan tersebut, tim mendapati seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, orang tersebut berupaya menghindari tim Ombudsman saat dimintai keterangan lebih detail.

"Ketika mereka menyadari bahwa kami adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar. Jadi diduga kuat di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan," tuturnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya