Sidang Lanjutan Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar Senin 5 Oktober

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 24 September 2026 18:02 WIB
Roy Suryo (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA - Terdakwa Roy Suryo rampung membacakan nota perlawanan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan pelanggaran ITE karena menuduh ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Roy diwakili tim kuasa hukumnya ketika menyampaikan nota perlawanan di PN Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).

Usai selesai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua Christina Endarwati memberikan kesempatan kepada JPU agar menggunakan haknya untuk menyampaikan tanggapan terhadap nota perlawanan Roy Suryo. Jadwal persidangan tanggapan dari JPU awalnya diagendakan pada Rabu 30 September.

"Jadi kesempatan selanjutnya diberikan kepada Penuntut Umum untuk pendapat atau tanggapannya terhadap perlawanan dari tim advokat. Kalau hari Rabu depan bisa? Karna hari Kamis persidangan dokter Tifa," ucap Christina di ruang sidang, Kamis (24/9/2026).

"Mohon izin Majelis, untuk agenda pendapat kami terhadap perlawanan apabila berkenan untuk ditunda tetap satu minggu Majelis, di hari Kamis," kata JPU.

"Pukul berapa kalau Kamis? Kita kan jam 09.00 persidangan dokter. Tifa, sudah dijadwalkan," kata hakim.

"Mohon izin Majelis, apabila berkenan mungkin di sebelum persidangan atas nama dr. Tifa, Majelis, di jam 08.00 pagi," usul JPU.

Namun, Majelis Hakim memutuskan agar persidangan dengan agenda tanggapan atau pendapat dari JPU atas perlawanan dari tim advokat terdakwa dilakukan pada Senin 5 Oktober 2026. 

"Ya, jadi persidangan untuk Terdakwa Roy Suryo ditunda hari Senin tanggal 5 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB," kata Christina.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya