Dua terpidana perkara tersebut juga ditahan di sana, yakni Ricky Rizal Wibowo yang menjalani hukuman delapan tahun penjara dan Kuat Ma'ruf menjalani hukuman 10 tahun penjara. Kemudian, Harvey Moeis yang menjalani hukuman 20 tahun penjara terkait korupsi tata niaga timah.
Selanjutnya, terdapat nama eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen yang menjalani hukuman 12 tahun penjara terkait kasus korupsi di Pemkot Bekasi. Sempat beredar kabar jika Pepen sudah bebas pada Januari 2026. Namun, hal itu dibantah Ditjenpas.
(Fahmi Firdaus )