JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Wilayah (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. KPK pun tengah mengusut hal tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan ini bermula dari adanya temuan uang ratusan juta rupiah beserta valuta asing dan emas di Kanwil BPN Jawa Timur.
"Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim," kata Budi, Minggu (27/9/2026).
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan menemukan sejumlah uang pada Kamis, 24 September 2026. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat 25 September 2026.
(Arief Setyadi )