“Kalau ada orang minta, siapa pun itu jangan mau. Langsung setor ke kas daerah,” tegasnya.
Desakan penerapan sistem parkir digital ini juga mengemuka di tengah polemik layanan parkir di sejumlah gerai ritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Bengkulu. Sebagian juru parkir sempat meminta agar retribusi parkir di kawasan tersebut kembali diberlakukan, sementara warga merasa keberatan. Perbedaan pandangan ini mempertegas perlunya aturan dan mekanisme sistem pembayaran parkir yang jelas.
Hingga saat ini, Pemkot Bengkulu dilaporkan masih melakukan kajian mendalam terkait teknis penerapan parkir digital dan belum menetapkan jadwal kepastian pemberlakuannya.
Kendati demikian, penerapan sistem pembayaran elektronik nantinya diharapkan dapat merapikan pencatatan transaksi parkir sekaligus mengoptimalkan pengawasan penerimaan yang menjadi hak pendapatan daerah.
(Rahman Asmardika)