JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa hampir 80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan tahanan kasus narkotika.
Suyudi menjelaskan bahwa kondisi ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mengatasi persoalan lapas yang mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity). Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Ya nanti kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah overcapacity dan sebagian besar, hampir 80 persen, itu adalah tahanan narkotika,” kata Suyudi.
Menurutnya, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi mendalam terkait penanganan pengguna maupun narapidana kasus narkotika yang telah ditahan tetapi masih membutuhkan rehabilitasi.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Hukum, nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait upaya rehabilitasi, khususnya penanganan para pengguna atau narapidana kasus narkotika yang telah ditahan namun tetap berkebutuhan untuk direhabilitasi,” ujarnya.
Suyudi menegaskan langkah tersebut diambil agar para narapidana yang membutuhkan penanganan medis dan psikologis tetap dapat dijangkau oleh negara. “Tentunya ini bagaimana negara menyikapi, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” katanya.
Saat ditanya mengenai arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan overcapacity lapas, Suyudi menyebut hal itu akan dimatangkan dalam forum mendatang. “Belum. Nanti akan dibahas secara khusus oleh kami,” tuturnya.