JAKARTA - Ketua Paguyuban Keluarga Korban Tragedi Kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) Bekasi Timur, Anggi Al Hakim, mempertanyakan keputusan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN yang dinilai lalai melakukan pengereman darurat (emergency brake). Sehingga mengakibatkan tabrakan dengan KA5568 A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Menurut Anggi, seharusnya masinis mengetahui adanya sinyal merah setelah melewati Stasiun Bekasi. Posisi sinyal itu masih berada dalam jarak yang cukup jauh dari lokasi kejadian, sehingga masinis masih dapat melakukan pengereman darurat.
"Masinis itu sudah melihat sinyal merah setelah lewat dari Stasiun Bekasi, di mana itu jaraknya masih jauh, gitu loh, dan harusnya ya kalau sesuai SOP-nya, apabila ada sinyal merah, harusnya masinis langsung emergency brake dong," ujar Anggi saat dihubungi Okezone, Rabu (30/9/2026).
"Sedangkan ini emergency brake-nya itu dilakukan di 200 meter sebelum kejadian, di mana 200 meter itu pasti KRL udah kelihatan di depan mata. Kenapa enggak jauh-jauh setelah dia melihat 'Wah, kenapa tiba-tiba merah?', ya harusnya dia langsung emergency brake," sesalnya.
Ia berharap tragedi yang menewaskan 16 orang itu dapat menjadi atensi serius bagi pemerintah. Kakak dari salah satu korban atas nama Nur Alimantun Citra Lestari (19) meminta agar pemerintah dapat melakukan evaluasi secara konkret agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam sejarah transportasi di Indonesia.
"Jangan dijadikan apa namanya, angka-angka kematian dari keluarga kami ini menjadi data statistik aja. Harus ada follow-up-nya lagi, jangan sampai ada korban-korban selanjutnya, gitu," pungkasnya.