KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Silmy Karim ke Dosen Universitas Brawijaya

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 14:17 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Romy Hermawan (RH), dosen Universitas Brawijaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, Selasa (29/9/2026).

Romy diketahui merupakan calon promotor studi doktoral Silmy di Universitas Brawijaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan aliran uang saat memeriksa Romy. KPK menduga Romy secara rutin menerima uang dari Silmy dalam kapasitasnya sebagai dosen yang membimbing studi doktoral Silmy.

"Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

"Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak Saudara SK kepada Saudara RM yang dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya