KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat di Subang

Zakky Mubarok Santosa, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 14:43 WIB
Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat di Subang (foto: dok KPK)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap oknum anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat (YYS) alias Lippo, dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam perkembangan penyidikan, pihaknya masih menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Bekasi, penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya