Viral Polisi Ejek Pedemo saat Hari Tani, Polda Bengkulu: Sudah Dipatsus!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 00:00 WIB
Polisi Ejek Pedemo saat Hari Tani/ist
Share :

JAKARTA - Personel Polda Bengkulu Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro yang diduga mengejek pedemo saat peringatan Hari Tani dijatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus).

Sanksi diberikan terhadap Bripka Masagus, akibat perilakunya yang viral di media sosial meledek para peserta aksi unjuk rasa saat peringatan Hari Tani di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 24 September 2026.

"Polda bengkulu, melalui Bid Propam, telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu," kata Kabid Humas, Kombes Imam Wijayanto dalam keterangannya diunggah melalui akun media sosial Polda Bengkulu, dikutip Selasa (29/9/2026).

Imam menjelaskan sanksi tindakan patsus yang dijatuhkan Bripka Masagus adalah wujud yang bersangkutan agar mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpujinya.

"Saat ini salah satu personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Dalam dokumentasi yang diunggah akun media sosial Polda Bengkulu, terlihat foto Bripka Masagus sedang menghadap belakang mengenakan kaos oranye bertuliskan patsus. Ia berdiri diapit dua anggota Propam.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya