Jumhur Tegaskan Pemerintah Lindungi Masyarakat Adat Pelestari Lingkungan

Awaludin, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 21:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat (foto: dok ist)
Share :

Menurut dia, regulasi terkait reformasi agraria juga bertujuan memastikan masyarakat yang telah hidup di suatu wilayah dengan menjaga lingkungan tetap menjadi pihak yang diutamakan.

"Jadi sekarang tidak bisa lagi ujug-ujug, ada selembar kertas dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau dari mana pun tiba-tiba dia menguasai satu wilayah dan mengusir masyarakat lokal. Kini dengan UU yang baru, insyaallah tidak bisa lagi terjadi dan akan dikawal oleh UU," kata Jumhur.

Menurut Jumhur, langkah tersebut merupakan kemajuan yang erat kaitannya dengan upaya pemeliharaan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat lokal juga menjadi bagian dari upaya memastikan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.

"Pesan itulah yang utama dalam pertemuan kali ini di sini," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya