JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri karena sudah waktunya. Ia pun tak ingin menyoroti dari aspek lain.
"(Diberhentikan) Dengan terhormat," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Persetujuan paripurna DPR dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia awalnya meminta persetujuan peserta rapat.
"Dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Kemudian, Puan langsung mengetuk palu sidang sebagai tanda DPR RI secara resmi telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.
(Arief Setyadi )