Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB, KPK: Ada yang Rp3 Juta

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2026 13:56 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran nilai uang yang diduga diberikan secara rutin eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim ke dosen Universitas Brawijaya, Romy Hermawan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, jumlah yang diberikan bervariasi. Pemberian tersebut dalam proses bimbingan promosi doktoral. 

"Untuk nilainya beragam, ya. Ada yang di kisaran Rp3 juta begitu ya, dan beragam angkanya," kata Budi, Jumat (2/10/2026). 

"Jadi uang-uang yang diduga diterima dari dugaan pemerasan atau pungli yang berkaitan dengan keimigrasian itu, kemudian uang tersebut untuk apa saja penggunaannya, begitu ya. Nah itu yang kemudian jadi salah satu fokus penyidik ya dalam melakukan penelusuran aliran uang," pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya