Polisi Bongkar Kasus Pembobol Kartu Kredit Pakai Fake BTS

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2026 21:30 WIB
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan kartu kredit, dengan menangkap lima orang pelaku. Para pelaku melakukan aksinya dengan modus mengirimkan pesan blast berisi link yang berada di website menggunakan fake BTS.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan tiga korban yang menerima pesan berisi promo dengan mengatasnamakan perbankan maupun e-commerce. 

Dalam pesan tersebut, korban mendapatkan sebuah link untuk masuk ke dalam website palsu yang menyerupai website asli dari perbankan maupun e-commerce. 

"Pada SMS itu terdapat link yang mengarahkan penggunanya ke sebuah website palsu yang menyerupai website asli," kata Grawas dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026). 

"Tersangka menyebarkan link phishing tersebut adalah dengan menggunakan alat blasting atau alat Fake BTS. Fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS," ujar Grawas. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya