Ombudsman RI Soroti Penanganan Bencana Gempa M 7,7 NTT, Kritis Layanan Dasar Pengungsi

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 03 Oktober 2026 14:39 WIB
Ombudsman menyoroti kondisi pengungsian korban gempa NTT.
Share :

JAKARTA — Ombudsman RI menyoroti penanganan tanggap darurat pascagempa magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan pemantauan di lapangan, lembaga pengawas pelayanan publik ini mencatat sejumlah persoalan krusial, mulai dari kondisi hunian pengungsi, air bersih, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Salah satu sorotan utama Ombudsman adalah kondisi tempat pengungsian yang belum layak, khususnya di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai dimana lebih dari 100 pengungsi dilaporkan masih tinggal di tenda mandiri dengan kondisi memprihatinkan. Kondisi ini dinilai membutuhkan penyediaan tenda dari pemerintah serta percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) yang mendesak sebelum memasuki musim penghujan pada November–Desember.

“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Pembangunan huntara yang prosesnya bergantung pada verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah perlu dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel. Masyarakat terdampak juga harus memperoleh kepastian mengenai status kerusakan rumah mereka, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya