Menteri Imipas Pastikan Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut: Proses Remisi Tak Benar

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 16:48 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (Foto: Okezone)
Share :

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menjelaskan, temuan fasilitas di lapas tersebut mencakup sebuah guest house yang sebelumnya merupakan bangunan kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi.

"Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house," kata Rudi.

Menurut dia, guest house tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan. Bangunan itu kemudian digunakan sebagai tempat menerima kunjungan.

"Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya