JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain mengungkapkan, bahwa penggerebekan dilakukan pada Jumat (9/10/2026) pagi. Kegiatan itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan dengan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara, dan lain-lain," kata Zulkarnain saat dihubungi.
"Jadi, kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya, bahasanya kalau dulu kita sebutnya kampung-kampung narkoba," ujarnya.
Meski begitu, ia belum membeberkan secara rinci hasil penggerebekan di dua kampung tersebut.
Zulkarnain mengatakan bahwa hingga kini proses penggerebekan oleh tim gabungan masih berlangsung.
"Penggerebekan masih berlangsung," tutupnya.
(Awaludin)