Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Murid, Pramono: Tak Ada Perlindungan!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2026 13:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mempersilakan pihak yang merasa dirugikan atas tindakan salah satu guru SMKN 27 Jakarta untuk menempuh jalur hukum. Guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.

"Kalau ada yang melakukan proses hukum, kami persilakan, karena mungkin ada orang tua ataupun anak yang merasa untuk diproses hukum, kami persilakan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).

Pramono menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan pendampingan hukum ataupun perlindungan kepada guru tersebut.

Di sisi lain, Pramono juga telah memutuskan bahwa guru tersebut tidak lagi diberi kesempatan menjadi tenaga pendidik di Jakarta. Sebab, kejadian ini bukan merupakan peristiwa pertama yang dilakukan guru tersebut.

"Sehingga tidak ada ruang lagi bagi yang bersangkutan untuk menjadi pendidik di Jakarta. Saya sudah sampaikan itu dan ini sudah menjadi keputusan final," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya