Diduga Cabuli 10 Santriwati, Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka 

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2026 14:06 WIB
Guru Ngaji Cabuli Murid (foto: freepik)
Share :

JAKARTA – Satuan Reserse PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial MHH sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual, terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan. MHH diketahui merupakan guru di pesantren tersebut.

Kasat Reserse PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana menjelaskan, tersangka telah mengenal salah satu korban sejak 2023, ketika korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut. Dalam keterangannya, korban juga menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok.

Penyidik masih mendalami hubungan tersangka dengan korban serta perannya dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” ujar Rosdiana, Sabtu (10/10/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya