Kemlu Klaim Tuntaskan 124 Ribu Kasus WNI sejak 2024 hingga September 2026

Zakky Mubarok Santosa, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2026 23:01 WIB
Menlu RI Arrmanatha (Foto: Zakky Mubarok/Okezone)
Share :

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan telah menyelesaikan sebanyak 124 ribu kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam kurun waktu 2024 hingga September 2026. 

Ribuan laporan tersebut merepresentasikan kisah kerinduan orangtua yang berharap anggota keluarga mereka dapat kembali ke rumah dengan selamat.

"Di balik setiap angka itu, ada keluarga yang menunggu, menunggu kabar, dan orangtua yang ingin anaknya pulang dengan selamat," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha dalam pernyataan pers pertamanya sebagai Menlu di kantor Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

"Ke depan, perlindungan WNI tetap menjadi salah satu prioritas utama, dengan respons krisis yang lebih sigap dan layanan digital yang terintegrasi," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya