Kasus Mahasiswi Tewas di Indekos, Polisi Sebut Pelaku Pancing Korban Lewat Medsos

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2026 18:02 WIB
Kasus Mahasiswi Tewas di Indekos Jakarta Timur (foto: Okezone)
Share :

Dia mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diduga tewas karena adanya sumbatan jalan napas akibat benda tumpul pada bagian mulut hingga mengakibatkan mati lemas. Pelaku KDN lantas berhasil diciduk pada Kamis, 8 Oktober 2026 di kawasan Jatinegara,  Jakarta Timur, sedangkan pelaku ATW diciduk di kawasan Jatisampurna, Bekasi pada Jumat, 9 Oktober 2026.

"Motifnya diduga pelaku ingin menguasai barang milik korban (melakukan pencurian), guna memenuhi kebutuhan ekonomi, membayar hutang, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Polisi, tambahnya, mengamankan bukti berupa pisau, tali rafia, kain lap, pakaian, dan barang lainnya diduga berkaitan kasus tersebut. Kini, kedua tersangka itu dijerat Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat 1 dan ayat 3, dan atau Pasal 479 ayat 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya