Relawan GI-JOE: Setop Politisasi Putusan MK soal Ijazah Gibran!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 12:04 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Umum Relawan GI-JOE (Gibran Joeara), Benny Parapat, meminta semua pihak menghentikan politisasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia juga meminta sembilan hakim MK yang memeriksa perkara tersebut mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika.

Menurutnya, setelah putusan tersebut, muncul pergeseran wacana dari persoalan gugatan ke arah isu pemakzulan Wakil Presiden. Di mana, dalam putusan yang dibacakan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan gugatan Denny Indrayana Cs tidak dapat diterima.

Perkembangan itu perlu disikapi secara bijaksana, bertanggung jawab, dan berlandaskan konstitusi agar tidak berkembang menjadi polemik politik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

"GI-JOE meminta kepada seluruh pihak, khususnya Denny Indrayana dan kawan-kawan, untuk mengedepankan sikap kenegarawanan serta menghormati proses dan putusan hukum yang berlaku. Kami menilai bahwa mengembangkan isu pemakzulan tanpa dasar konstitusional dan hukum yang jelas berpotensi menimbulkan kegaduhan politik serta memperkeruh suasana kebangsaan," katanya, Rabu (14/10/2026).

Terkait permintaan sembilan hakim MK yang memeriksa perkara tersebut mengundurkan diri, kata Benny, didasarkan pada penilaian terhadap proses persidangan yang tetap berlangsung. Meskipun, terdapat persoalan mendasar mengenai kedudukan hukum (legal standing) para penggugat yang semestinya mendapat perhatian serius sejak awal pemeriksaan perkara.

"Kami menilai bahwa proses peradilan konstitusi tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga integritas, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral yang tinggi. Setiap keputusan dan proses persidangan harus mampu menjaga kepercayaan publik terhadap independensi serta kewibawaan lembaga peradilan," katanya.

Pihaknya meminta agar persoalan itu dievaluasi secara terbuka dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap independensi dan kewibawaan lembaga peradilan. GI-JOE juga menyerukan kepada DPR, MPR, dan seluruh partai politik agar menyikapi wacana pemakzulan Wakil Presiden secara cermat, objektif, dan berdasarkan ketentuan konstitusi.

Semua pihak juga diminta tidak ada pihak yang terburu-buru menerima, mengembangkan, atau menjadikan isu pemakzulan sebagai alat pertarungan politik tanpa landasan hukum dan konstitusional yang kuat. Menurutnya, pemakzulan merupakan persoalan ketatanegaraan yang serius, bukan sekadar instrumen untuk memenuhi kepentingan politik kelompok tertentu. 

Karena itu, setiap langkah terkait pemakzulan harus mengikuti mekanisme konstitusional dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa, stabilitas pemerintahan, dan keutuhan demokrasi Indonesia.

GI-JOE pun mengajak seluruh relawan, pendukung, dan simpatisan Prabowo-Gibran menjaga soliditas hingga 2029. Para pendukung diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh polemik politik, tetap mengedepankan dialog yang sehat, serta menyampaikan sikap secara tertib, santun, dan bertanggung jawab.

Dukungan terhadap pemerintahan perlu diwujudkan melalui partisipasi konstruktif, pengawasan yang bertanggung jawab, serta komitmen menjaga persatuan nasional. Perbedaan pandangan politik juga diharapkan tidak menjadi alasan untuk memperuncing perpecahan di tengah masyarakat. Penghormatan terhadap konstitusi, kepastian hukum, dan stabilitas nasional harus menjadi kepentingan bersama di atas kepentingan politik kelompok mana pun.

"GI-JOE berkomitmen untuk terus menjaga soliditas, mengawal pemerintahan Prabowo–Gibran hingga 2029, serta memperjuangkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan konstitusi, hukum, dan persatuan nasional," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya